Perpustakaan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 poin 1, Undang-undang
No. 43 Tahun 2007 adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya
cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku
guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi,
dan rekreasi para pemustaka.
Pemustaka, dalam hal Perpustakaan Sekolah adalah segala stakeholder yang
berada di dalam sekolah tersebut. Termasuk guru dan siswa. Sudah
sewajarnya para guru dan siswa dapat menikmati bahan bacaan/materi yang
dapat menunjang proses belajar mengajar.
Karena itu, di dalam Perpustakaan Sekolah, sesuai dengan Pasal 1 poin 2,
Undang-undang No. 43 Tahun 2007 menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan
adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau
karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang
dihimpun, diolah, dan dilayankan. Setiap Sekolah, sebagaimana diatur
dalam Pasal 23 ayat 1 Undang-undang No. 43 Tahun 2007, menyelenggarakan
perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan
memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Dengan kata lain,
perpustakaan pun harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
Penggunaan internet secara massal saat ini sudah tidak bisa dihindari.
Internet sudah menjadi bagian yang terpenting dalam segala aspek
kehidupan. Termasuk sekolah. Internet dalam sekolah digunakan sebagai
bagian penunjang proses belajar mengajar seperti yang dipaparkan pada
paragraf sebelumnya. Demikian juga dengan perpustakaan. Perpustakaan
yang ada di sekolah pun harus mampun mengikuti perkembangan teknologi,
sebagaimana disebutkan dalam Pasal 23 ayat 5, Undang-undang No. 43 Tahun
2007 yang menyebutkan bahwa, Perpustakaan Sekolah/Madrasah
mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi.
School Integrated Library System (SchILS) dikembangkan dengan tujuan
mendukung hal tersebut. Agar Perpustakaan Sekolah mampu berkembang dan
mengikuti perkembangan teknologi di zaman serba internet ini. SchILS
akan dimanfaatkan oleh perpustakaan sekolah-sekolah seperti SD, SMP, dan
SMA (dan sederajatnya) dengan disediakannya materi-materi belajar, yang
disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, secara maksimal.
Semua koleksi tersebut dapat diunduh melalui SchILS.
SchILS juga diharapkan mampu membantu para pengelola perpustakaan
sekolah dalam mengelola koleksi di perpustakaannya. Pengembangan SchILS
diadopsi dari aplikasi SLiMS yang sudah banyak digunakan oleh
perpustakaan-perpustakaan sekolah diseluruh Indonesia. Harapannya,
pengelola perpustakaan sekolah dapat saling berbagi informasi dan ilmu
tentang bagaimana mengelola perpustakaannya menggunakan aplikasi
otomatisasi perpustakaan.
Untuk Unduh Aplikasi School Integrated Library System (SchILS) sebagai berikut :
Untuk Unduh Aplikasi School Integrated Library System (SchILS) sebagai berikut :